RSS
Write some words about you and your blog here

Etika Muslim Sehari-hari

Etika Saat Di Masjid

1. Berdo`a di saat pergi ke masjid. Berdasarkan hadits Ibnu Abbas Radhiallaahu anhu beliau menyebutkan: Adalah Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam apabila ia keluar (rumah) pergi shalat (di masjid) berdo`a :

ﻦِﻣَو ، اًرْﻮُﻧ ﻲِﻔْﻠَﺧ ْﻦِﻣ ْﻞَﻌْﺟاَو ، اًرْﻮُﻧ يِﺮَﺼَﺑ ﻲِﻓَو اًرْﻮُﻧ ﻲِﻌْﻤَﺳ ﻲِﻓ ْﻞَﻌْﺟاَو ، اًرْﻮُﻧ ﻲِﻧﺎَﺴِﻟ ﻲِﻓَو اًرْﻮُﻧ ﻲِﺒْﻠَﻗ ﻲِﻓ ْﻞَﻌْﺟا ﱠﻢُﻬﱠﻠ ﻟ َا
اًرْﻮُﻧ ﻲِﻨِﻄْﻋَأ ﱠﻢُﻬﱠﻠ ﻟ ا ، اًرْﻮُﻧ ﻲِﺘْﺤَﺗ ْﻦِﻣَو ، اًرْﻮُﻧ ﻲِﻗْﻮَﻓ ْﻦِﻣ ْﻞَﻌْﺟاَو ، اًرْﻮُﻧ ﻲِﻣﺎَﻣَأ ) ﻪﻴﻠﻋ ﻖﻔﺘﻣ )

Allahummaj 'a fii qolbii nuuran, wa fii lisaanii nuuran, waj'al fii sam'ii nuuran, wafii bashori nuuran, waj'al min khalfii nuuran, wamin amaami nuuran, waj'al min fauqii nuuran, wamin tahtii nuuran. Allahumma a'thinii nuuran.
“Ya Allah, jadikanlah cahaya di dalam hatiku, dan cahaya pada lisanku, dan jadikanlah cahaya pada pendengaranku dan cahaya pada penglihatanku, dan jadikanlah cahaya dari belakangku, dan cahaya dari depanku, dan jadikanlah cahaya dari atasku dan cahaya dari bawahku. Ya Allah, anugerahilah aku cahaya”. (Muttafaq’alaih)

2. Berjalan menuju masjid untuk shalat dengan tenang dan khidmat. Rasulullah Shallallaahualaihi wa Salam telah bersabda:
“Apabila shalat telah diiqamatkan, maka janganlah kamu datang menujunya dengan berlari, tetapi datanglah kepadanya dengan berjalan dan memperhatikan ketenangan. Maka apa (bagian shalat) yang kamu dapati ikutilah dan yang tertinggal sempurnakanlah. (Muttafaq’alaih).

3. Berdo`a disaat masuk dan keluar masjid. Disunatkan bagi orang yang masuk masjid
mendahulukan kaki kanan, kemudian bershalawat kepada Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam laulu mengucapkan :

َﻚِﺘَﻤْﺣَر َباَﻮْﺑَأ ﻲِﻟ ْﺢَﺘْﻓا ﱠﻢُﻬﱠﻠ ﻟ ا

Allaahummaftah lii abwaaba rahmatika.
“(Ya Allah, bukakanlah bagiku pintu-pintu rahmat-Mu)”. (HR Muslim)
Dan bila keluar mendahulukan kaki kiri, lalu bershalawat kepada Nabi Shallallaahu alaihi waSalam kemudian membaca do`a :

َﻚِﻠْﻀَﻓ ْﻦِﻣ َﻚُﻟَﺄْﺳَأ ﻲﱢﻧِإ ﱠﻢُﻬﱠﻠ ﻟ َا

Allaahumma innii as'aluka min fadhlika.
“Ya Allah, sesungguhnya aku memohon bagian dari karunia-Mu”. (HR. Muslim).

4. Disunnatkan melakukan shalat sunnah tahiyatul masjid bila telah masuk masjid.
Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda:
“Apabila seorang di antara kamu masuk masjid hendaklah shalat dua raka`at sebelum duduk”. (Muttafaq alaih).

5. Dilarang berjual-beli dan mengumumkan barang hilang di dalam masjid. Rasulullah
Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda:
“Apabila kamu melihat orang yang menjual atau
membeli sesuatu di dalam masjid, maka doakanlah “Semoga Allah tidak memberi
keuntungan bagimu”.
Dan apabila kamu melihat orang yang mengumumkan barang hilang, maka do`akanlah “Semoga Allah tidak mengembalikan barangmu yang hilang”. (HR. At-Turmudzi dan dishahihkan oleh Al-Albani).

6. Dilarang masuk ke masjid bagi orang makan bawang putih, bawang merah atau orang
yang badannya berbau tidak sedap. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda:
“Barangsiapa yang memakan bawang putih, bawang merah atau bawang daun, maka jangan sekali-kali mendekat ke masjid kami ini, karena malaikat merasa terganggu dari apa yang dengan-nya manusia terganggu”. (HR. Muslim).
Dan termasuk juga rokok dan bau lain yang tidak sedap yang keluar dari badan atau pakaian.

7. Dilarang keluar dari masjid sesudah adzan. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam
bersabda:
“Apabila tukang adzan telah adzan, maka jangan ada seorangpun yang keluar
sebelum shalat”. (HR. Al-Baihaqi dan dishahihkan oleh Al-Albani).

8. Tidak lewat di depan orang yang sedang shalat, dan disunnatkan bagi orang yang sholat menaroh batas di depannya. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda: “Kalau sekiranya orang yang lewat di depan orang yang sedang sholat itu mengetahui dosa perbuatannya, niscaya ia berdiri dari jarak empat puluh itu lebih baik baginya daripada lewat di depannya”. (Muttafaq alaih).

9. Tidak menjadikan masjid sebagai jalan. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda:
“Janganlah kamu menjadikan masjid sebagai jalan, kecuali (sebagai tempat) untuk berzikir dan shalat”. (HR. Ath-Thabrani, dinilai hasan oleh Al-Albani).

10. Tidak menyaringkan suara di dalam masjid dan tidak mengganggu orang-orang yang
sedang shalat. Termasuk perbuatan mengganggu orang shalat adalah membiarkan
Handphone anda dalam keadaan aktif di saat shalat.

11. Hendaknya wanita tidak memakai farfum atau berhias bila akan pergi ke masjid.
Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda:
“Apabila salah seorang di antara kamu
(kaum wanita) ingin shalat di masjid, maka janganlah menyentuh parfum”. (HR. Muslim).

12. Orang yang junub, wanita haid atau nifas tidak boleh masuk masjid. Allah berfirman:
“(Dan jangan pula menghampiri masjid), sedang kamu dalam keadaan junub, kecuali sekedarberlalu saja, hingga kamu mandi”. (an-Nisa: 43).

`Aisyah Radhiallaahu anha meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam
telah bersabda kepadanya: “Ambilkan buat saya kain alas dari masjid”. Aisyah menjawab: Sesungguhnya aku haid? Nabi bersabda: “Sesungguhnya haidmu bukan di tanganmu”. (HR.Muslim).

(Dikutip dari Judul Asli Al-Qismu Al-Ilmi)
http://www.salafy.or.id